MANAJEMEN MITIGASI BENCANA
PENGUATAN INSTITUSI PENANGANAN BENCANA
Untuk memperkuat institusi maka perlu dilakukan tindakan-tindakan sebagai berikut:
1. Memperbaiki dan mensosialisasikan Prosedur Tetap (Protap) SATKORLAK PB dan SATLAK PB yang memuat tugas dan tanggungjawab Instansi-instansi yang terkaitdalam manajemen bencana, termasuk mekanisme koordinasi.
2. Meningkatkan kerjasama antara Instansi-instansi yang terkait dalam manajemen bencana.
3. Meningkatkan kemampuan SATKORLAK PB dan SATLAK PB dalam hal sistem, peralatan dan sumber daya manusia.
4. Mengembangkan sistem informasi sebagai usaha untuk meningkatkan kesiapan SATKORLAK PB dan SATLAK PB serta masyarakat dalam menghadapi bencana. Tindakan yang diperlukan antara lain :
a) Menyusun strategi sistem informasi, yang mencakup:
1. Tugas dan tanggungjawab antara pemakai dan personil pusat, pengendali sistem informasi;
2. Audit internal untuk memeriksa system pengendalian dan mengevaluasi efektivitas sistem.
b) Mengembangkan sistem penyebaran informasi kepada Instansi-instansi dan pihak lain yang terkait dengan mitigasi bencana.
c) Menyiapkan database kajian termasuk diantaranya mikro zonasi resiko bencana.