Pages

Tampilkan postingan dengan label longsor. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label longsor. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 Mei 2011

PEDOMAN MITIGASI BENCANA ALAM (bag-3)

Kelompok Masyarakat Penanggulangan Bencana 

STRUKTUR ORGANISASI

Koordinator Umum

Koordinator Umum
Bertugas menjadi penampung masalah yang dihadapi anggota KMPB dan mencari jalan keluarnya dengan mengikutsertakan seluruh anggota. Koordinator ini juga diharapkan untuk bisa mendukung penuh segala kegiatan bagian-bagian dan regu regu dengan menjalin kerjasama yang baik. Koordinator Umum KMPB bertanggung jawab atas dukungan dan pemecahan masalah serta memenuhi kebutuhan organisasi disetiap tahap penanggulangan bencana. Koordinator ini juga bisa menjadi juru bicara pada waktu dibutuhkan.

Koordinator Bagian-bagian
ada empat Koordinator Bagian. Setiap bagian tersebut mempunyai Koordinator yang bertugas menjadi penampung masalah yang dihadapi anggota bagian masing-masing. Koordinator bagian juga bertugas untuk mencari jalan keluarnya dengan mengikutsertakan seluruh anggota. Koordinator masing-masing bagian ini diharapkan untuk bisa mendukung penuh segala kegiatan regu-regu didalam bagian dengan menjalin kerjasama yang baik. Koordinator bagian bertanggungjawab atas dukungan dan pemecahan masalah serta memenuhi kebutuhan bagain mereka disetiap tahap penanggulangan bencana. Koordinator bagian ini juga bisa menjadi juru bicara pada waktu dibutuhkan.

Senin, 04 April 2011

PEDOMAN MITIGASI BENCANA ALAM (bag-1)

PENGERTIAN

Mitigasi didefinisikan sebagai : “Upaya yang ditujukan untuk mengurangi dampak dari bencana baik bencana alam, bencana ulah manusia maupun gabungan dari keduanya dalam suatu negara atau masyarakat.” Mitigasi bencana yang merupakan bagian dari manajemen penanganan bencana, menjadi salah satu tugas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka pemberian rasa aman dan perlindungan dari ancaman bencana yang mungkin dapat terjadi.


Ada empat hal penting dalam mitigasi bencana, yaitu :


1)   tersedia informasi dan peta kawasan rawan bencana untuk tiap jenis bencana;

2)   sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana, karena bermukim di daerah rawan bencana;


3)   mengetahui apa yang perlu dilakukan dan dihindari, serta mengetahui cara penyelamatan diri jika bencana timbul,


4)   pengaturan dan penataan kawasan rawan bencana untuk mengurangi ancaman bencana.


Infolinks In Text Ads